Layanan
Security / Keamanan
Security | Keamanan
Kehadiran Satuan Pengamanan bukan lagi hanya terfokus kepada penanganan aspek Keamanan semata, tetapi telah meningkat kepada Keselamatan dan Pelayanan.
Satuan Pengamanan juga merupakan ujung tombak dalam pembentukan Citra dari Pengguna Jasa / User, untuk itu membekali Team Satuan Pengamanan kami dengan berbagai aspek tersebut.
Sasaran aktifitas Pengamanan dan Penyelamatan adalah menciptakan RASA NYAMAN & AMAN tanpa adanya rasa kekuatiran dengan cara menyelenggarakan Sistem Pengamanan dan Penyelamatan manusia serta harta benda pemilik tanpa menimbulkan hambatan di wilayah tanggung jawabnya.
- Obyek Yang Kami Sajikan mencakup
- Aspek Pengamanan Lingkungan
- Aspek Ketertiban Lingkungan
- Aspek Keselamatan / Safety
- Pengamanan Citra / Image Security
- Patroli Lingkungan
Obyek Pengamanan
- Penghuni dan Pengunjung / Tamu : terbebas dari gangguan Kamtibmas
- Pemantauan Barang : Pemantauan fasilitas dan asset fisik kawasan serta keluar masuk barang
- Pengamanan Informasi : bersifat umum dan rahasia
- Aspek keselamatan : membantu dalam membangun kesadaran K3 di lingkungan
- Pemantauan instalasi : menunjang lancarnya kegiatan operasional M/E kawasan.
- Pengamanan Area Terlarang: pengawasan dan pemantauan area tertentu.
- Pengamanan Area Bebas : pengawasan dan pemantauan public area
- Pengamanan Citra : pengamanan citra baik senantiasa terjaga
Obyek Pengamanan
- Penghuni dan Pengunjung / Tamu : terbebas dari gangguan Kamtibmas
- Pemantauan Barang : Pemantauan fasilitas dan asset fisik kawasan serta keluar masuk barang
- Pengamanan Informasi : bersifat umum dan rahasia
- Aspek keselamatan : membantu dalam membangun kesadaran K3 di lingkungan
- Pemantauan instalasi : menunjang lancarnya kegiatan operasional M/E kawasan.
- Pengamanan Area Terlarang: pengawasan dan pemantauan area tertentu.
- Pengamanan Area Bebas : pengawasan dan pemantauan public area
- Pengamanan Citra : pengamanan citra baik senantiasa terjaga
Desain Pengamanan
- Prinsip Perimeter : Adanya batas perimeter yang jelas antara wilayah jaga dengan lingkungan
- Prinsip Detection : Setiap orang maupun kendaraan yang memasuki areal senantiasa terdeteksi
- Prinsip Tanggap Darurat : Emergency Response Team disiapkan dalam waktu segera
- Prinsip Case Handling : Penanganan kasus-kasus yang terjadi di area Penjagaannya
Titik Berat Penerapan Pengamanan
- Sifat Kegiatan Pengamanan : bersifat preventif aktif, melayani dan melindungi
- Target Operasi : senantiasa menjadi law enforcer bagi tegaknya peraturan dan front line untuk terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan kawasan
- Profil Anggota : interpersonal skill, melindungi, melayani, tanggap dan tangguh
- Dukungan Security Base : pembinaan fisik dan mental serta Case Handling Team dan emergency Response Team dari Base Station
Sistem Pengamanan dan Penyelamatan
Penetapan Sistem Pengamanan dan Penyelamatan yang meliputi:
Sistem Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (TURJAWALI), Area pengawasan, Jumlah Petugas, tugas dan tanggung jawab petugas serta kebutuhan peralatan pengamanan dan penyelamatan.
Standard Operasi
Penetapan prosedur standar operasi pengamanan
- Prosedur kedisiplinan
- Prosedur pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli
- Prosedur pengamanan tindakan kriminal
- Prosedur regulasi pengelolaan fasilitas
- Prosedur perawatan peralatan kerja
- Penetapan Prosedur Standar Tindakan Penyelamatan Dalam Keadaaan Bahaya
- Prosedur penanggulangan kebakaran
- Prosedur penyelamatan akibat bencana alam
- Prosedur bantuan kecelakaan
- Prosedur pengendalian masa
- Prosedur ancaman bom
Pelaporan Berkala
- Laporan pelaksanaan kegiatan pengamanan harian
- Laporan kegiatan pengamanan bulanan
- Laporan khusus kejadian
Basic Reguler Training
Basic & Reguer Training harus dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan personil dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga Security & Safety.
Materi Basic & Reguler Training harus diikuti antara lain :
1. Regular Training
- Peraturan Baris berbaris (PBB)
- Drill borgol
- Drill borgol seri I (borgol sebagai alat penangkis dan pemborgol)
- Dril Borgol seri V (borgol sebagai alat pemukul)
- Dril borgol seri VI (borgil sebagai alat penangkis)Teknis
- Operasional (job description & SOP)
2. In House Training (Basic)
- Dasar Hukum (mental & kesamaptaan)
- Utama (Dasar Kepolisian & Pengetahuan instansi)
- Pelengkap
- Latihan Pembulatan Latihan
Recuitment & Training
Recruitment anggota security & safety dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan ujian/test yang disesuaikan dengan tata cara penerimaan anggota POLRI / TNI.
Tahapan Ujian / Seleksi yang dimaksud antara lain :
1. Kriteria Calon Anggota Security & Safety :
Pria
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpendidikan SLTA atau sederajat
- Usia 23 tahun s/d 34 tahun
- Berbadan sehat (keterangan dokter)
- Tinggi badan min. 170 cm. Berat badan ideal
- Bentuk tubuh tegap, tidak berkaca-mata, tidak cacat tubuh
- Berpendidikan SATPAM
Wanita
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpendidikan SLTA atau sederajat
- Usia 21 tahun s/d 28 tahun
- Berbadan sehat (keterangan dokter)
- Tinggi badan min. 160 cm. Berat badan ideal
- Bentuk tubuh tegap, tidak berkaca-mata, tidak cacat tubuh
- Berpendidikan SATPAM (lebih diutamakan)
- Belum berkeluarga
2. Administrasi (Kelengkapan Berkas Lamaran)
- Surat Lamaran (tulis tangan)
- Daftar Riwayat Hidup (tulis tangan)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter (asli)
- Sutat keterangan berkelakuan baik / skkb (fotokopi)
- Surat tanda tamat belajar / STTB – SLTA (fotokopi dilegalisir)
- Surat keterangan berpendidikan Satpam (fotokopi)
- Kartu Tanda Penduduk / KTP (2 lembar)
- Pasfoto terakhir 4 x 6 cm (2 lembar )
- Test Tertulis
- Test Samapta (test fisik)
- Wawancara